
Binjai │www.pa-binjai.go.id
Pengadilan Agama Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan keadilan yang nyata melalui pelaksanaan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente). Pada Senin, 29 Desember 2025, Pengadilan Agama Binjai turun langsung ke lapangan untuk meninjau obyek sengketa terkait perkara nomor 761/Pdt.G/2025/PA.Bji.
Rangkaian sidang dimulai tepat pukul 14.00 WIB yang dibuka secara resmi di Kantor Lurah Jati Negara. Setelah pembukaan, proses persidangan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi obyek sengketa yang terletak di Jalan Cut Nyak Dien, Kecamatan Binjai Utara.

Sidang pemeriksaan lapangan ini dipimpin langsung oleh pimpinan dan jajaran pejabat Pengadilan Agama Binjai yaitu :
Ketua Majelis: Bapak Mhd. Taufik, S.H.I., M.H.
Hakim Anggota: Ibu Renata Tilanda Maharani Hasibuan, S.H.
Panitera: Ibu Syarwani, S.H., M.H.
Serta didampingi oleh pegawai Pengadilan Agama Binjai dan Pegawai Kelurahan Jati Negara, Kecamatan Binjai Utara
Sidang descente ini dilakukan untuk memastikan secara detail mengenai keberadaan obyek, batas-batas tanah, serta kondisi riil di lapangan. Obyek ini harus sesuai agar putusan yang diambil oleh Majelis Hakim nantinya memiliki kepastian hukum dan dapat dieksekusi dengan baik
Pengadilan Agama Binjai melakukan pengukuran dan verifikasi data disaksikan oleh para pihak yang bersengketa serta perangkat kelurahan setempat. Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib hingga akhir agenda.
Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Binjai secara langsung dalam sidang lapangan ini menegaskan pentingnya akurasi data dalam proses peradilan demi terwujudnya rasa keadilan bagi masyarakat pencari keadilan di Kota Binjai. (Tim IT PA Binjai)
