PENERIMAAN CALON HAKIM MELALUI REKRUMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN ANALIS PERKARA PERADILAN
Jakarta – Humas : Merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengadaan Hakim, bahwa penerimaan Calon Hakim pada Tahun 2021 akan dilaksanakan melalui jalur Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Analis Perkara Peradilan, yang selanjutnya akan dialokasikan menjadi Calon Hakim.
Untuk lebih lengkapnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung :
Dokumen
PELAKSANAAN SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2021
Jakarta – Humas : Mahkamah Agung RI berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi republik Indonesia nomor 723 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara dilingkungan Mahkamah Agung RI tahun anggaran 2021, memberikan kesempatan kepada warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Mahkamah Agung RI.
Untuk lebih lanjut, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung tentang Seleksi Calon pegawai negeri Sipil dilingkungan Mahkamah Agung
Dokumen