Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Memenuhi undangan Walikota Binjai Nomor : 005-7519 tanggal 26 April 2022, Ketua Pengadilan Agama Binjai Ibu Helmilawati, S.H.I., M.A. menugaskan Hakim Pengadilan Agama Binjai Bapak Nur Khozin Maki, S.H.I. untuk menghadiri dan melaksanakan Sholat Hari Raya Idul Adha 1443 H/2022 M di Lapangan Merdeka Kota Binjai pada Minggu, 10 Juli 2022 yang bertepatan dengan 10 Dzulhijjah 1443 H. Pelaksanaan Sholat Hari Raya Idul Fitri 1443 H di Kota Binjai ini dimulai pukul 07.00 Wib dengan dihadiri Walikota Binjai, Wakil Walikota Binjai, Jajaran Forkompimda Binjai dan segenap masyarakat Kota Binjai.
Setelah melaksanakan sholat hari raya idul adha acara dilanjutkan dengan silaturahim dan sarapan bersama dengan Walikota Binjai di Rumah Dinas Walikota Binjai. Rangkaian pelaksanaan sholat hari raya idul adha 1443 H/2022 M ini dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Hakikatnya Hari Raya Idul Adha dapat menggambarkan rasa ikhlas dan semangat dalam berkurban untuk menumbuhkan kesadaran dalam berbagi. Selain itu dengan kurban dapat mendekatkan diri dengan Allah, menyadarkan bahwa segala sesuatunya akan kembali kepada Allah, menghapus dosa yang telah lalu dan mensucikan diri dan harta benda. (Tim IT PA Binjai)