• HB-Welcome
  • HB Visi
  • misi
  • Zona Integritas
  • Ramadhan 2023

shadow slide1

iconrow prosedur iconrow laptah iconrow sipp iconrow sapm iconrow siwas iconrow ecourt
PROSEDUR BERPERKARA JADWAL SIDANG SIPP APM SIWAS MA RI e-COURT VALIDASI AKTA CERAI APLIKASI GUGATAN MANDIRI
 

shadow slide1

APLIKASI INTERNAL

 

1  1 1
E-SKEMA ABSENSI APEL Si-LONIK SEKAWAN APLIKASI MANAJEMEN SURAT ABSENSI PPNPN

ANTRIAN ONLINE KELOMPOK RENTAN

 

 

 

Pengumuman
  • progpri 2023
  • poster pengaduan badilag
  • web1
  • web2
  • web3
  • web4
  • web5
  • lapor
  • direktori
  • pengaduan1
  • court
  • hak istri
  • covid12
  • 8 nilai

statistik Statistik Perkara

Grafik Perkara 3 Bulan Terakhir

 

 

 

 

 

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Syarat dan Tata cara Pengaduan

TypographySyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Lebih Lanjut
 
Prosedur Berperkara
Bagaimana Prosedur Berperkara ?
1 Prosedur berperkara tingkat pertama, banding, kasasi, peninjauan kembali, prosedur verzet, gugatan sederhana ekonomi syariah, e-court dan pengambilan produk.
Lebih Lanjut
 
Prosedur Permohonan Informasi
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi ?
1 Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Lebih Lanjut
 

Prosedur Pengaduan

Syarat dan Tata Cara Pengaduan ?
1 Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Lebih Lanjut
 

Prosedur Bantuan Hukum

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
1 Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Lebih Lanjut

1

 

 Jam Layanan

Jam Kerja
Senin-Kamis Jum'at
 08:00 - 16:30  08:00 - 17:00
  Istirahat
Senin-Kamis Jum'at
 12:00 - 13:00  12:00 - 13:30
CATATAN !
  • Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup
  • Khusus di Bulan Suci Ramadhan Jam Kerja/Layanan Dapat Berubah dan Disesuaikan Dengan Peraturan Yang Berlaku. 

Sosial Media

icon_fb.png

icon_ig.png

icon_youtube.png

Statistik

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
1114
5849
25416
731288

3.58%
29.55%
2.20%
1.44%
0.27%
62.96%

Alamat IP Anda: 3.226.122.122
  • adji.jpg
  • taufik.jpg
  • tia.jpg
  • ucapan-selamat-zefa.jpg