CCTV Online Pengadilan Agama Binjai

Asisten Virtual Pengadilan Agama Binjai

Facebook Pengadilan Agama Binjai

Instagram Pengadilan Agama Binjai

Youtube Pengadilan Agama Binjai

Whatsapp Pengadilan Agama Binjai

1

Binjai │ www.pa-binjai.go.id

Jumat, 10 September 2021, Majelis Hakim Pengadilan Agama Binjai yang dipimpin oleh Ibu Helmilawati, S.H.I., M.A. dengan anggota Ibu Fatma Khalieda, S.Sy., M.E. dan Bapak Nur Khozin Maki, S.H.I., serta Panitera Bapak Fuad Hilmi Nasution, S.H. melaksanakan sidang pemeriksaan setempat dalam perkara harta bersama nomor register 241/Pdt.G/2021/PA.Bji. Ada 9 objek harta tidak bergerak yang diperiksa dalam descente ini.

1

Pemeriksaan setempat ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2001, yang dimaksudkan untuk untuk memastikan objek sengketa apakah benar-benar ada, baik letak, ukuran, batas-batas maupun kepemilikannya, agar ketika putusan telah dijatuhkan dan akan dilaksanakan tidak ilusoir, tidak non-executable dan dapat memenuhi asas keadilan, kepastian hukum serta asas kemanfaatan bagi kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat).

1

Penggugat, tergugat, dan pihak kelurahan hadir dalam pemeriksaan setempat ini. Sidang pemeriksaan setempat berjalan dengan baik dan lancar dan kemudian ditutup oleh majelis hakim Pengadilan Agama Binjai. (Tim IT PA Binjai)

  • 20230220-taufik-ketua.jpg
  • 20230314-adji-pns.jpg
  • 20230321-syarwani-panitera.jpg
  • 20230517-harfida-kasub-ptip.jpg
  • 20230517-siti-kasub-kepeg.jpg
  • 20230927-gani-wakil.jpg
  • 20231019-imam-panmud-gugatan.jpg
  • 20231019-selamat-panmud-permohonan.jpg
  • 20231019-tia-panmud-hukum.jpg
  • 20231314-zefa-pns.jpg