Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Ketua Pengadilan Agama Binjai Nuzul Lubis, S.H.I., M.A. berhasil memediasi perkara harta bersama dengan nomor perkara 105/Pdt.G/2021/PA.Bji. Bertempat di ruang mediasi, pada hari Senin 22 Maret 2021 pasangan suami isteri ini sepakat untuk berdamai.
Keberhasilan mediasi ini merupakan suatu prestasi dan kebanggaan tersendiri bagi Pengadilan Agama Binjai. Apresiasi patut diberikan kepada mediator yang berhasil mendamaikan pihak yang berselisih. Semoga ke depannya semakin banyak lagi perkara yang berhasil dimediasi oleh hakim Pengadilan Agama Binjai. (Tim IT PA Binjai)