Selasa, (10/06/2025). Dalam semangat memberikan pelayanan yang ramah, inklusif, dan tanpa diskriminasi, Pengadilan Agama Binjai menggelar pelatihan bahasa isyarat bagi para petugas layanan publik yang bertempat di Gedung B Pengadilan Agama Binjai, Ruang Sidang Utama Syekh Abdul Halim Hasan pada pukul 10.30 Wib. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan akses keadilan bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas tuli.
Pengadilan Agama Binjai bekerja sama dengan GERKATIN (Gerakatan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia) Cabang Binjai dalam melaksanakan pelatihan Bahasa isyarat dengan tujuan memberikan pemahaman dasar bahasa isyarat agar petugas mampu berinteraksi dengan penyandang disabilitas rungu saat memberikan layanan hukum. Ketua Pengadilan Agama Binjai, Bapak Mhd. Taufik, S.H.I., M.H., dalam sambutannya menekankan bahwa, kemampuan berbahasa isyarat merupakan salah satu indikator penting dalam pelayanan publik berbasis hak asasi manusia (HAM). "Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan memastikan bahwa semua individu, termasuk penyandang disabilitas, dapat berinteraksi dengan baik di Pengadilan Agama Binjai ini," ujarnya.
Para petugas layanan yang merupakan garda terdepan Pengadilan Agama Binjai yaitu Petugas Keamanan, Resepsionis, Petugas Layanan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), dan petugas layanan persidangan lainnya yang hadir menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam mengikuti pelatihan tersebut.
Penegasan komitmen Pengadilan Agama Binjai terhadap pelayanan prima dan responsif terhadap kebutuhan seluruh masyarakat. Juga, rencana lanjutan seperti pelatihan lanjutan atau pembentukan duta layanan inklusif.
(Tim IT PA Binjai)