Kamis, (05/06/2025). Bertempat di musholla Al- Mizan Pengadilan Agama Binjia, Wakil Ketua Pengadilan Agama Binjai Bapak H. Abdul Gani Sayfii, S.H.I., M.H., memberikan tausyiah dengan judul "Berilmu sebelum beramal, karena amal tanpa ilmu bagaikan bangunan tanpa pondasi" pada kegiatan Bina Mental yang diadakan rutin bagi para pegawai dan staf di lingkungan Pengadilan Agama Binjai. Seluruh aparatur Pengadilan Agama Binjai mendengarkan tausiyah dengan khidmat.
Dalam tausiyahnya yang dimulai pada pukul 08.15 WIB itu beliau menyampaikan bahwasannya menggunakan analogi bangunan tanpa pondasi. “Bayangkan membangun rumah megah tanpa fondasi—secepat apapun dibangun, tetap akan roboh. Demikian pula amal yang tidak berlandaskan ilmu,” katanya.
Beliau juga menyampaikan bahwasannya bahwa setiap amal ibadah harus dilandasi ilmu agar tidak menyimpang dari tuntunan syariat. “Amal yang dilakukan tanpa dasar ilmu bisa menjadi sia-sia, bahkan salah kaprah. Sebaliknya, ilmu yang dipelajari akan membimbing kita dalam beramal dengan benar, tulus, dan sesuai tuntunan Nabi,” ujarnya dalam ceramahnya.
Semoga kita tidak hanya menjadi pribadi yang aktif beribadah, tetapi juga cerdas secara spiritual, sehingga setiap amal yang dilakukan benar-benar menjadi pemberat timbangan kebaikan di akhirat kelak.
(Tim IT PA Binjai)