Binjai | pa-binjai.go.id
Senin, (26/05/2025). Pengadilan Agama Binjai turut serta dalam Sidang Isbat Rukyat Hilal yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI. Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Binjai kegiatan tersebut dimulai pukul 09.00 WIB.
Kegiatan yang diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera dan tenaga teknis lainnya ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam penentuan awal bulan Hijriah, sebagai landasan penentuan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1446 H. Zoom Sidang Isbat ini merupakan bentuk koordinasi nasional guna memastikan keseragaman dalam penetapan kalender hijriah, khususnya untuk momen penting seperti Idul Adha. Acara mencakup pemaparan hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pantau di Indonesia, laporan teknis dari Kementerian Agama, serta pembahasan penetapan 1 Zulhijjah.
Meskipun berlangsung secara virtual, semangat kolaborasi dan komitmen dalam menjaga marwah hukum Islam tetap terasa nyata, demi menghadirkan kepastian syariat bagi umat. Pengadilan Agama Binjai menyambut baik dan mendukung penuh upaya transparansi dan kebersamaan dalam penentuan waktu ibadah umat Islam.
(Tim IT PA Binjai)