Binjai | pa-binjai.go.id
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 724/DJA/TI1.1.1/III/2025 tentang Penerapan Electronic Track Record (e-TR) Kepada seluruh Hakim dan Tenaga Teknis Peradilan Agama, maka Pengadilan Agama Binjai melaksanakan sosialisasi penggunaan aplikasi tersebut kepada seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Binjai. Sosialisasi dilaksanakan pada Kamis, (27/3/2025) pukul 10.30 WIB Ruang Media Center Pengadilan Agama Binjai dengan dihadiri Ketua Pengadilan Agama Binjai Bapak Mhd. Taufik, S.H.I., M.H., Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Kasubbag, Jurusita dan Jurusita Pengganti.
Kegiatan sosialisasi ini dipandu oleh tim IT Pengadilan Agama Binjai Ibu Harfida, S.E., (Kasubbag PTIP) dan Bapak Azmi Nur Nst, S.Kom. (Pranata Komputer). Selain memberikan penjelasan teknis, kegiatan ini juga diisi dengan sesi simulasi penggunaan aplikasi e-TR agar peserta lebih memahami cara penggunaannya. Cara kerja aplikasi ini adalah setiap tenaga teknis peradilan agama akan melakukan penilaian terhadap rekan kerja lain dan akan dilakukan penilaian juga oleh rekan kerja lainnya.
Dengan adanya sistem digital ini, diharapkan proses evaluasi menjadi lebih objektif dalam menilai kompetensi Hakim, Tenaga Kepaniteraan dan Kejurusitaan. Pengadilan Agama Binjai berkomitmen untuk terus mengadopsi teknologi dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan. Sosialisasi e-TR ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan sistem peradilan yang lebih modern dan profesional. (Tim IT PA Binjai)