Binjai - Pengadilan Agama Binjai menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lembaga peradilan yang bersih dan bebas dari praktik penyuapan dengan mengikuti Pencanangan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI dan dilaksanakan secara daring melalui Zoom. Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Binjai Bapak H. Abdul Gani Syafii, S.H.I., M.H. dan Hakim Bapak Nur Khozin Maki, S.H.I., M.H. di Ruang Media Center Pengadilan Agama Binjai pada Rabu, 5 Maret 2025, pukul 09.00 WIB.
Pencananganan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dipimpin langsung oleh Sekretaris Mahkamah Agung Bapak Sugiyanto, S.H., M.H. sekaligus Plt. Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Pencanangan SMAP merupakan salah satu langkah strategis Mahkamah Agung dalam memperkuat integritas dan transparansi di lingkungan peradilan. Dengan diterapkannya SMAP, diharapkan seluruh aparatur pengadilan, termasuk Pengadilan Agama Binjai, dapat bekerja secara profesional serta menutup celah bagi praktik korupsi dan suap dalam pelayanan hukum. (Tim IT PA Binjai)