Binjai - Pengadilan Agama Binjai turut serta dalam kegiatan Sosialisasi Pleno Hasil Rumusan Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang digelar secara virtual melalui aplikasi Zoom pada hari Senin (24/2/2025) pukul 08.15 s.d. 12.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Pengadilan Agama se-Indonesia guna meningkatkan pemahaman terhadap kebijakan dan rumusan terbaru yang telah disepakati dalam pleno Kamar Agama MA RI.
Melalui Ruang Media Center Pengadilan Agama Binjai, kegiatan ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai Bapak Mhd. Taufik, S.H.I., M.H., Hakim, Panitera Muda dan Panitera Pengganti. Acara ini menghadirkan narasumber utama Yang Mulia Ketua Muda Agama Mahkamah Agung RI, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., yang memberikan pemaparan mengenai hasil pleno serta implikasinya terhadap praktik peradilan di lingkungan peradilan agama.
Selain pemaparan dari narasumber, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana para peserta dapat berdiskusi langsung dengan narasumber terkait berbagai aspek penerapan hasil pleno dalam praktik peradilan sehari-hari. (Tim IT PA Binjai)