Binjai – Menindaklanjuti Surat Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan Nomor 76/KPTA.W2-A/UND.OT1.1/I/2025 tanggal 10 Januari 2025, Pengadilan Agama Binjai mengikuti Pendampingan Zona Integritas di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Medan, yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada hari Kamis (16/1/2025) pukul 14.00 WIB s.d. selesai.
Pendampingan ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai Bapak Mhd. Taufik, S.H.I., M.H., beserta Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris. PTA Medan memberikan arahan mengenai tata cara pencapaian zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). PTA Medan memberikan arahan, evaluasi, dan panduan langkah-langkah strategis untuk memastikan setiap satuan kerja mampu memenuhi indikator penilaian Zona Integritas tahun 2025.
Dalam arahannya, Ketua PTA Medan Bapak Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H., menyampaikan beberapa hal :
- Eviden LKE PMPZI dikumpul awal Februari ke PTA
- Penetapan Agen Perubahan di satuan kerja
- Ciptakan inovasi terkait pelayanan menjadi lebih murah, cepat dan efisien
Kegiatan ini merupakan bagian dari program monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan PTA Medan terhadap satuan kerja di wilayahnya dalam rangka mempercepat terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (Tim IT PA Binjai)