Binjai - Pengadilan Agama Binjai mengawali tahun 2025 dengan menggelar Sidang di Luar Gedung Perdana sebagai bentuk komitmen dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, (16/1/2025) pukul 09.00 WIB di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binjai Timur, yang menjadi salah satu wilayah dengan akses yang membutuhkan pelayanan lebih dekat.
Sidang di Luar Gedung kali ini dipimpin oleh Majelis Hakim Bapak H. Abdul Gani Syafii, S.H.I., M.H., dengan hakim anggota Bapak Nur Khozin Maki, S.H.I., M.H., dan Ibu Berliana Nasution, S.H., M.H., serta Panitera Pengganti Bapak Anshari Utama, S.H.
Dengan pelaksanaan Sidang di Luar Gedung perdana ini, Pengadilan Agama Binjai kembali menunjukkan komitmennya untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat, memberikan kemudahan akses keadilan, dan mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih baik di tahun 2025. (Tim IT PA Binjai)