Binjai - Pengadilan Agama Binjai menggelar rapat koordinasi terkait rencana penarikan dana Tahun Anggaran (TA) 2025, dengan tujuan untuk memastikan efisiensi dan transparansi dalam penggunaan anggaran yang akan dialokasikan untuk berbagai kegiatan operasional Pengadilan Agama Binjai pada tahun 2025.
Rapat yang berlangsung pada hari Selasa (7/1/2025) pukul 15.00 WIB di Ruang Sekretaris Pengadilan Agama Binjai, dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai Bapak Mhd. Taufik, S.H.I., M.H., Panitera, Sekretaris, Pejabat Pembuat Komitmen, Kasubbag Umum dan Keuangan, Kasubbag PTIP serta Bendahara Pengeluaran.
Dengan dilibatkannya Ketua Pengadilan Agama Binjai dalam rapat koordinasi ini, diharapkan proses penarikan dana TA 2025 dapat terlaksana dengan lebih terencana, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan yang ada. Seluruh jajaran pengadilan pun berkomitmen untuk menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya demi tercapainya tujuan bersama. (Tim IT PA Binjai)