Binjai | www.pa-binjai.go.id
Senin, 16 Desember 2024. Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran, Tim Pengelola Anggaran Pengadilan Agama Binjai menggelar rapat pembahasan terkait DIPA Petikan Anggaran Prodeo, DIPA 01 T.A. 2025, Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL), serta penyusunan baseline anggaran DIPA 01 Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Binjai pukul 14.00 WIB dengan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai, Bapak Mhd. Taufik, S.H.I., M.H., Wakil Ketua, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Panitera, Kasubbag Umum dan Keuangan, Kasubbag PTIP dan Bendahara Pengeluaran.
Unit kerja Pengadilan Agama Binjai telah melibatkan secara langsung pimpinan dalam penyusunan perencanaan anggaran. Dengan keterlibatan pimpinan, setiap tahapan perencanaan anggaran dapat diawasi dengan baik dan memprioritaskan program-program yang berdampak langsung bagi pelayanan kepada masyarakat.
Dalam agenda pembahasan DIPA Prodeo dan DIPA 01 Tahun Anggaran 2025, rapat difokuskan pada alokasi anggaran yang mendukung pelayanan masyarakat, khususnya layanan prodeo bagi masyarakat tidak mampu. Tim membahas secara detail rencana penggunaan anggaran untuk memastikan pelayanan berjalan optimal. Rapat dilanjutkan dengan agenda pembahasan Penyusunan Baseline Anggaran DIPA 01 T.A. 2026, dimana tim melakukan analisis kebutuhan satuan kerja seperti belanja pemeliharaan inventaris perkantoran, perawatan gedung bangunan, belanja pegawai dan belanja modal yang perlu dipenuhi segera.
Seluruh peserta rapat aktif memberikan masukan untuk memastikan pengajuan anggaran ini sesuai dengan kebutuhan operasional dan prioritas pelayanan kepada masyarakat. Rapat berlangsung dengan lancar dan menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan menjadi bahan penyusunan usulan final. (Tim IT PA Binjai)