Binjai, 3 Oktober 2024 – Pengadilan Agama Binjai mengikuti Sosialisasi Pembaruan Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Tingkat Pertama Versi 5.6.0 dan Aplikasi e-Court Versi 6.0.0 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting di Ruang Media Center pada Kamis (3/10). Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB dan merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 3748/SEK/TI1.1.1/IX/2024 perihal Pemberitahuan Pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama versi 5.6.0 dan Aplikasi e-Court versi 6.0.0 tanggal 20 September 2024.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Binjai Bapak H. Abdul Gani Syafii, S.H.I., M.H., Hakim, Panitera, dan jajaran teknis lainnya di Pengadilan Agama Binjai. Dalam kesempatan tersebut, Tim Pengembang Aplikasi Mahkamah Agung RI memaparkan berbagai pembaruan yang dilakukan pada Aplikasi SIPP versi 5.6.0 dan Aplikasi e-Court versi 6.0.0. Pembaruan ini diharapkan dapat mendukung kemudahan operasional Pengadilan dalam proses penanganan perkara dan layanan elektronik bagi para pencari keadilan.
Terdapat beberapa pembaruan pada Aplikasi SIPP versi 5.6.0 diantararanya Optimasi fitur Integrasi Data (API) Aplikasi SIPP dengan SIAP Mahkamah Agung, Aplikasi SIPP dengan e-Court, Aplikasi SIPP dengan e-Berpadu serta penambahan fitur Kasasi pada aplikasi e-Court versi 6.0.0. Setelah mengikuti sosialisasi ini, Pengadilan Agama Binjai akan segera mengimplementasikan pembaruan tersebut serta melakukan uji coba dan sosialisasi internal untuk memastikan seluruh petugas memahami fitur-fitur baru tersebut. Pembaruan ini diharapkan dapat mendukung kemudahan operasional Pengadilan Agama dalam proses penanganan perkara dan layanan elektronik bagi para pencari keadilan. (Tim IT PA Binjai)