Binjai | www.pa-binjai.go.id
Rabu, 25 September 2024. Pengadilan Agama Binjai mengadakan sosialisasi penggunaan Aplikasi E-Binwas, yaitu aplikasi Sistem Pembinaan dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi yang digunakan untuk mempermudah proses pengawasan internal di lingkungan peradilan agama. Sosialisasi dilaksanakan di Ruang Media Center mulai pukul 08.30 WIB yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai, Bapak Mhd. Taufik, S.H.I., M.H. dan dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Binjai.
Dengan sistem ini, proses bimbingan dan pengawasan yang sebelumnya dilakukan secara manual kini dapat dilaksanakan secara online dan terintegrasi, memungkinkan pemantauan yang lebih cepat, tepat, dan efisien. Ketua Pengadilan Agama Binjai menyampaikan pentingnya pemanfaatan aplikasi ini untuk meningkatkan kualitas pengawasan internal dan memastikan kepatuhan terhadap aturan dan standar yang berlaku. Diharapkan, melalui penerapan E-Binwas, kinerja PA Binjai akan semakin meningkat dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik serta akuntabel kepada masyarakat. (Tim IT PA Binjai)