Binjai | www.pa-binjai.go.id
Kamis, 6 Juni 2024. Pengadilan Agama Binjai mengadakan rapat evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) pada hari ini. Rapat ini bertujuan untuk meninjau dan memperbarui SOP yang berlaku guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat. Seluruh pimpinan, hakim, serta pegawai Pengadilan Agama Binjai turut hadir dalam rapat yang berlangsung di ruang sidang utama. Kegiatan rapat dimulai pukul 15.00 WIB di Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama Binjai.
Ketua Pengadilan Agama Binjai Bapak Mhd. Taufik, S.H.I., M.H. membuka rapat dengan menyampaikan pentingnya SOP yang jelas dan terstruktur dalam menjalankan tugas dan fungsi pengadilan. "SOP adalah panduan yang memastikan setiap proses berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, mengurangi kesalahan, dan meningkatkan kualitas pelayanan," ujarnya.
Panitera Pengadilan Agama Binjai Ibu Syarwani, S.H., M.H. tampak sedang mereviu SOP Pelayanan Perkara di Pengadilan Agama Binjai. Rapat evaluasi ini diharapkan dapat menghasilkan SOP yang lebih efektif dan efisien, serta mendukung upaya Pengadilan Agama Binjai dalam mewujudkan pelayanan yang prima dan terpercaya. Seluruh peserta rapat sepakat untuk terus berkoordinasi dan bekerja sama dalam implementasi hasil evaluasi ini. (Tim IT PA Binjai)