Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Pengadilan Agama Binjai menggelar rapat evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)pada hari Kamis, 6 Juni 2024 pukul 14.00 WIB di Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama Binjai. Rapat yang dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan, hakim, serta pegawai pengadilan ini berlangsung dengan sukses dan membahas berbagai capaian serta tantangan yang dihadapi selama proses pembangunan ZI pada tahun 2023.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Binjai Bapak H. Abdul Gani Syafii, S.H.I., M.H. selaku Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Binjai menyerahkan Laporan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Binjai yang sudah dilaksanakan pada tahun 2023. Beliau menyampaikan bahwasanya pelaksanaan pembangunan zona integritas sudah berjalan dengan baik, namun masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki di tahun 2024 ini.
Ketua Pengadilan Agama Binjai Bapak Mhd. Taufik, S.H.I., M.H. dalam sambutannya, menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mewujudkan zona integritas di lingkungan pengadilan. Di akhir rapat, Ketua Pengadilan Agama Binjai mengajak seluruh jajaran untuk terus bekerja keras dan berkolaborasi demi tercapainya tujuan bersama. "Saya berharap seluruh pegawai dapat terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan. Mari kita jadikan Pengadilan Agama Binjai sebagai contoh lembaga peradilan yang bersih dan melayani," pungkasnya. (Tim IT PA Binjai)