Binjai | www.pa-binjai.go.id
Kamis, 21 Maret 2024. Sekretaris Pengadilan Agama Binjai Bapak Ahmad Junaidi, S.E. beserta Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan Ibu Harfida, S.E. dan Kasubbag Umum dan Keuangan Bapak Ahmad Muflih, S.H.I., M.H. mengikuti Rapat Sosialisasi Teknis Penginputan Aplikasi e-Monev 2024. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting di Ruang Media Center Pengadilan Agama Binjai mulai pukul 08.00 WIB s.d. selesai dan diikuti oleh Pengadilan di empat lingkungan peradilan.
Sosialisasi Teknis Penginputan Aplikasi e-Monev Bappenas 2024 ini mengacu kepada PP 39/2006 di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya serta dalam rangka persiapan pelaporan Triwulan I Tahun Angaran 2024 pada aplikasi e-Monev Bappenas. Dalam kegiatan ini narasumber memaparkan teknis penggunaan aplikasi serta menjawab pertanyaan dari peserta terkait kendala dalam menggunakan aplikasi. Adapun aplikasi e-Monev ini digunakan untuk melaporkan data realisasi pelaksanaan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga. (Tim IT PA Binjai)