Binjai | www.pa-binjai.go.id
Senin, 27 November 2023. Bertempat di Ruang Media Center Gedung A Pengadilan Agama Binjai, Ketua Pengadilan Agama Binjai Bapak Mhd. Taufik, S.H.I. beserta Panitera, Panitera Muda Hukum dan Kasir mengikuti Sosialisasi Penggunaan Rekening Virtual untuk Pembayaran Biaya Perkara dan Kebijakan Penanganan Perkara pada Mahkamah Agung RI. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Panitera Mahkamah Agung RI Nomor 2290/PAN/PP/01.3/XI/2023 tanggal 22 November 2023 dan dilaksanakan secara daring untuk PTA dan PA sewilayah Sumatera Utara.
Kegiatan dibuka oleh moderator mulai pukul 09.00 WIB, lalu dilanjutkan dengan sambutan dari PT Bank Syariah Indonesia dan sambutan dari Panitera MA Dr. H. Ridwan Mansyur, S.H., M.H. sekaligus membawakan materi “Arah Moderenisasi Manajemen Perkara Mahkamah Agung RI”. Agenda selanjutnya materi Sekretaris Kepaniteraan MA “Kebijakan Pengiriman Berkas Perkara MA” oleh Dr. Iyus Suryana, S.H., M.H., materi Koordinator Data dan Informasi Kepaniteraan MA “Mekanisme Pembayaran Biaya Perkara dan Pengiriman Dokumen ke Luar Negeri Menggunakan Rekening Virtual” oleh Asep Nursobah, S.Ag., S.H., M.H.
Serta beberapa materi lainnya yang disampaikan oleh narasumber dari pihak Bank Syariah Indonesia. Melalui kegiatan Sosialisasi Penggunaan Rekening Virtual ini diharapkan membawa banyak kontribusi positif bagi modernisasi peradilan di Indonesia. (Tim IT PA Binjai)