Binjai | www.pa-binjai.go.id
Kamis, 2 November 2023. Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh H. Abdul Halim Hasan Al-Ishlahiyah Binjai Program Studi Hukum Keluarga melaksanakan Praktik Peradilan Semu di Pengadilan Agama Binjai. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama Binjai mulai pukul 09.30 WIB dengan dibimbing langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai Bapak Mhd. Taufik, S.H.I. Turut hadir juga dalam kegiatan peradilan semu ini Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Binjai serta dosen pembimbing program studi Hukum Keluarga STAI Al-Ishlahiyah Binjai.
Peradilan Semu adalah salah satu kajian keilmuan dibidang hukum yang menjadi kegiatan ekstrakurikuler bagi mahasiswa Fakultas Hukum. Peradilan semu sebagai wadah bagi mahasiswa untuk belajar mengenai praktik beracara pada proses peradilan, lebih tepatnya pada hukum acara ataupun hukum formil. Dengan praktik peradilan semu ini diharapkan mahasiswa STAI Al-Ishlahiyah Binjai dapat menambah pengetahuan dan wawasan tentang praktik beracara dan proses persidangan yang sebenarnya. (Tim IT PA Binjai)