Binjai | www.pa-binjai.go.id
Senin, 25 September 2023. Menindaklanjuti surat undangan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Medan II Nomor UND-31/KPN.0202/2023 tanggal 20 September 2023, operator GLP Pengadilan Agama Binjai Bapak Rico Prastyo, S.Kom. menghadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Direktorat Jenderal Perbendaharaan PER-8/PB/2023 tentang Tata Cara Monitoring Kualitas Data Laporan Keuangan, Rekonsiliasi dan Penyampaian Laporan Keuangan Pada Kementerian Negara/Lembaga. Kegiatan berlangsung di Aula Simarjarunjung KPPN Medan II mulai pukul 09.00 – 12.00 WIB.
Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Peraturan Direktorat Jenderal Perbendaharaan PER-8/PB/2023 kepada mitra kerja KPPN Medan II dan upaya meningkatkan kualitas Data Laporan Keuangan serta meningkatkan kepatuhan Satuan Kerja dalam hal pelaksanaan Rekonsiliasi dan Penyampaian Laporan Keuangan. (Tim IT PA Binjai)