Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Selasa, 29 Agustus 2023. Operator SIMAK BMN (Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara) Pengadilan Agama Binjai Bapak Rico Prastyo, S.Kom. mengikuti kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Tindak Lanjut Perbaikan Ketidaksesuaian Kodefikasi Persediaan secara daring dari tempat kerja melalui Zoom Meeting. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 ini diselenggarakan oleh Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI.
Acara dibuka dengan sambutan oleh Bapak Arif Setiadi, dari Biro Perlengkapan, Mahkamah Agung RI. Lalu dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ibu Susi, selaku Pengelola BMN di Mahkamah Agung RI. Selain menyampaikan petunjuk teknis, narasumber juga menjelaskan mengenai teknis perbaikan pada Aplikasi SAKTI. Diharapkan, seluruh satuan kerja yang masih terdapat perbedaan di kodefikasi agar dapat diperbaiki secepatnya. (Tim IT PA Binjai)