Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Jum’at, 25 Agustus 2023. Bertempat di Ruang Media Center Gedung A Pengadilan Agama Binjai, Hakim Pengadilan Agama Binjai Bapak Nur Khozin Maki, S..H.I. dan Ibu Fatma Khalieda, S.Sy., M.E. mengikuti Bimbingan Teknis yang diselenggarakan oleh Badan Peradilan Agama mulai pukul 08.00 s.d. 11.00 WIB. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Plt. Dirjen Badan Peradilan Agama Nomor : 2560/DjA/PP.00/8/2023 tanggal 8 Agustus 2023 perihal Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring.
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring dan disiarkan secara langsung live streaming melalui Badilag TV dengan tema "Legal Reasoning dalam Putusan Hakim".
Kegiatan dimulai dengan kata sambutan dari Plt. Dirjen Badilag, Bapak Bambang Heri Mulyono, S.H., M.H. dan bertindak sebagai narasumber pada kegiatan tersebut Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Y.M. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. Semoga dengan diselenggarakan kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi para Tenaga Teknis Pengadilan Agama Binjai sehingga akan memberikan dampak secara lebih luas dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. (Tim IT PA Binjai)