Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Menindaklanjuti surat Kepala Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI Nomor 1349/Bld.3/Dil/S/8/2023 tanggal 11 Agustus 2023, Jurusita Pengadilan Agama Binjai mengikuti Pelatihan Teknis Yudisial Jurusita/Jurusita Pengganti Peradilan Agama Seluruh Indonesia. Adapun Jurusita dari Pengadilan Agama Binjai yang mengikuti pelatihan tersebut adalah Ibu Arie Handriyani, S.E. dan Ibu Kiki Wardiana, S.T.
Kegiatan pelatihan dibagi menjadi 2 tahap :
- Tahap I (Pembelajaran Mandiri E-Learning) : 21 s.d. 25 Agustus 2023
- Tahap II (Pembelajaran Tatap Muka Klasikal) : 27 Agustus s.d. 2 September 2023
Pembelajaran Mandiri E-Learning dilaksanakan dari tempat kerja melalui website elearning.mahkamahagung.go.id dan dibuka langsung oleh Kepala Pusdiklat Teknis Peradilan Mahkamah Agung RI pada Senin, 21 Agustus 2023 melalui Zoom Meeting. Sedangkan Pembelajaran Tatap Muka Klasikal akan dilaksanakan di Pusdiklat Mahkamah Agung RI. Selama pelatihan, peserta akan mendapatkan materi seputar teknis kejurusitaan di lingkungan Peradilan Agama. Diharapkan dengan diselenggarakannya pelatihan ini dapat meningkatkan kompetensi dan kapabilitas jurusita di Pengadilan Agama Binjai. (Tim IT PA Binjai)