Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Berdasarkan Surat Undangan Sekretaris Daerah Kota Pemko Binjai Nomor : 100-3.4.3/3886 tanggal 22 Mei 2023 terkait permintaan Verifikasi Lapangan dalam Evaluasi Kota Layak Anak tahun 2023. Panitera Pengganti Pengadilan Agama Binjai Ibu Yuristia Eka Erwanda, SH, M.Kn hadir sebagai perwakilan dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan tersebut merupakan permintaan dukungan dari Pemerintah Kota Binjai kepada seluruh OPD dan Stake holder sehubungan telah lulusnya Pemko Binjai ke tahap lanjut dalam Evaluasi Mandiri Kota Layak Anak (KLA) dengan nilai 800,05. Pengadilan Agama Binjai berkomitmen untuk mendukung penuh Kota Binjai sebagai Kota Layak Anak tahun 2023 (Tim IT PA Binjai)