Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi berdasarkan surat Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Mahkamah Agung RI Nomor 209/Bua.2/KP.04.1/5/2023 tanggal 11 Mei 2023, Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama Binjai Wahidaturramadhani Harahap, S.H. mengikuti Ujian Dinas elektronik (E-Exam) pada Selasa, 23 Mei 2023. Ujian Dinas secara elektronik ini dimulai pukul 09.00 Wib s.d 13.00 wib.
Peserta telah mengikuti seluruh tahapan ujian dengan diawasi oleh Tim Pengawas Ujian yang ditetapkan oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai melalui SK Ketua Pengadilan Agama Binjai nomor: W2-A2/896/KP.04.1/V/2023 tanggal 22 Mei 2023. Diharapkan peserta mendapat nilai yang baik dan dinyatakan lulus dalam Ujian Dinas ini. (Tim IT PA Binjai)