Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Bertempat di Ruang Media Center, aparatur Pengadilan Agama Binjai melaksanakan Rapat Persiapan Akreditasi Penjaminan Mutu Tahun 2022 pada Rabu, 21 September 2022. Rapat ini dimulai pukul 09.00 Wib dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai Bapak Ridwan Harahap, S.H., M.H.
Selaku Ketua Tim Penjaminan Mutu Pengadilan Agama Binjai, Wakil Ketua Pengadilan Agama Binjai Bapak Mhd. Taufik, S.H.I. memberikan arahan terkait dengan persiapan Akreditasi Penjaminan Mutu Tahun 2022, sehingga dapat mempertahankan predikat A “Excellent” yang telah diraih pada tahun 2017, 2018, 2019 dan 2020, serta A*** pada tahun 2021. Dalam pelaksanaan APM tahun 2022 harus mengikuti Pedoman Penilaian Akreditasi Penjaminan Mutu yang merupakan acuan kepada 7 kriteria, yaitu Kepemimpinan (Leadership), Perencanaan Strategis (Strategic Planning), Fokus Pelanggan (Customer Focus), Sistem Dokumen (Document System), Manajemen Sumber Daya (Resources Management), Manajemen Proses (Process Management), dan Hasil Kerja (Performance Result). Beliau juga mengingatkan kepada seluruh TIM untuk mempersiapkan eviden/dokumen yang dibutuhkan terkait APM ini, juga meningkatkan kualitas kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pencari keadilan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Agama Binjai mengajak semua tim untuk dapat melaksanakan dengan sebaik-baiknya dan bekerjasama dalam mempersiapkan penilaian APM tahun 2022. Semoga Pengadilan Agama Binjai dapat mempertahankan predikat A*** dan meningkatkan kinerja sehingga tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan baik.”Tetap semangat, jaga kekompakan, bersama kita pasti bisa”, ujar beliau. (Tim IT PA Binjai)