Prosedur Berperkara | |
Bagaimana Prosedur Berperkara ? | |
Prosedur berperkara tingkat pertama, banding, kasasi, peninjauan kembali, prosedur verzet, gugatan sederhana ekonomi syariah, e-court dan pengambilan produk. | |
Lebih Lanjut |
Prosedur Permohonan Informasi | |
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi ? | |
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan. | |
Lebih Lanjut |
Prosedur Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan. | |
Lebih Lanjut |
Prosedur Bantuan Hukum
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. | |
Lebih Lanjut |
Radius Biaya Panggilan
Jarak Radius dan Biaya Pemanggilan/Pemberitahuan pada Pengadilan Agama Binjai berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Binjai Nomor : W2-A2/1610/HK.05/X/2022 tanggal 28 Oktober 2022. | |
Lebih Lanjut |
Statistik Perkara
Grafik Perkara 3 Bulan Terakhir
TAUTAN WEB |
Binjai, 6 Agustus 2019. Menyambut kemenangan tim tenis Pengadilan Agama pada Turnamen Tenis Perorangan se-Sumatera Utara yang diadakan Pengadilan Tinggi Agama Medan, Ketua Pengadilan Agama Binjai Masalan Bainon, S.Ag., M.H. mengajak aparatur Pengadilan Agama Binjai untuk menggelar syukuran dengan membakar ayam dan ikan, serta makan bersama. Acara ini berlangsung di Lobby Gedung A Pengadilan Agama Binjai pada Selasa (06/08/2019).
Walaupun kesannya sederhana dan lesehan, ini merupakan cara Ketua Pengadilan Agama Binjai untuk mendukung dan mensyukuri kemenangan tim tenis, serta menjaga keakraban antara sesama keluarga besar Pengadilan Agama Binjai. Hadir pula Ketua Dharmayukti Karini Pengadilan Agama Binjai, Ny. Marliyanti Masalan, S.Ag. dan isteri Wakil Ketua Pengadilan Agama Binjai, Ny. Husna Nuzul Lubis.
Acara syukuran ini juga dirangkai dengan pengantar tugas Joko Suseno, S.Kom. (staf Pengadilan Agama Binjai) yang mutasi dan promosi menjadi staf Pengadilan Tinggi Agama Medan. Walau kesannya dadakan mutasi dan promosi ini sangat didukung oleh pimpinan Pengadilan Agama Binjai.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Binjai sekali lagi mengucapkan selamat kepada tim tenis Pengadilan Agama Binjai, Nuzul Lubis, S.HI., M.A. (Wakil Ketua) dan Khairul Azhar Siregar, S.H. (Panitera) yang berhasil meraih juara pertama pada turnamen tenis yang diselenggarakan oleh PTA Medan, serta buat Joko Suseno, S.Kom. yang mutasi dan promosi menjadi staf di Pengadilan Tinggi Agama Medan. Dua hal ini merupakan berkah bagi Pengadilan Agama Binjai.
Semoga apa yang telah diraih oleh Pengadilan Agama Binjai ini tidak membuat aparatur Pengadilan Agama Binjai menjadi berpuas diri. Teruslah berbenah untuk menjadi yang terbaik. Hasil tidak akan mengingkari usaha. (Tim IT PA Binjai)