Prosedur Berperkara | |
Bagaimana Prosedur Berperkara ? | |
Prosedur berperkara tingkat pertama, banding, kasasi, peninjauan kembali, prosedur verzet, gugatan sederhana ekonomi syariah, e-court dan pengambilan produk. | |
Lebih Lanjut |
Prosedur Permohonan Informasi | |
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi ? | |
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan. | |
Lebih Lanjut |
Prosedur Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan. | |
Lebih Lanjut |
Prosedur Bantuan Hukum
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. | |
Lebih Lanjut |
Radius Biaya Panggilan
Jarak Radius dan Biaya Pemanggilan/Pemberitahuan pada Pengadilan Agama Binjai berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Binjai Nomor : W2-A2/1610/HK.05/X/2022 tanggal 28 Oktober 2022. | |
Lebih Lanjut |
Statistik Perkara
Grafik Perkara 3 Bulan Terakhir
TAUTAN WEB |
Binjai, 8 Nopember 2018. Mengutip isi buku berjudul Hijrah karangan Rizqi Ilman Mubarok yang rilis tanggal 3 November 2017, Hakim Pengadilan Agama Binjai, Evawaty, S.Ag., M.H. memberikan siraman rohani bagi hakim dan pegawai di Musholla Al-Mizan Pengadilan Agama Binjai.
Kata-kata bijak dari buku tersebut yang beliau sampaikan adalah jika kau rasa hidupmu membosankan. Jika kau rasa hari-harimu menyedihkan. Kau perlu berhijrah, kawan. Agar harimu kembali cerah, agar senyummu kembali merekah. Namun, jika saat ini kau telah merasa nyaman. Hari-harimu sudah menyenangkan. Bukan berarti kau tak perlu berhijrah. Kau tetap harus berhijrah-berubah menuju arah yang lebih baik karena perubahan adalah keniscayaan. Kita pasti ingin hidup kita lebih baik, tetapi tanpa berhijrah kita tak mungkin bisa meraih hal itu.
“Hanya orang gila yang mengharapkan hasil berbeda, tapi melakukan hal yang sama,” Albert Einstein. Besi tak berharga jika selamanya tetap menjadi besi. Setelah ditempa menjadi pedang, besi itu menjadi lebih berharga. Ulat akan selamanya menjijikkan jika tetap menjadi ulat. Setelah bertransformasi menjadi kupu-kupu, barulah ia menjadi hewan yang indah.
Rasulullah Saw juga hijrah dari Mekkah ke Madinah ketika kehidupan umat Islam di Mekkah begitu menyedihkan, penuh dengan teror dan ancaman dari orang-orang kafir. Bermula dari peristiwa hijrah inilah kejayaan dan kesuksesan Islam dimulai.
Berhijrah adalah perubahan kearah yang lebih baik, baik itu perilaku, ucapan maupun pola pikir. Harus ada keinginan dari diri sendiri untuk berubah kearah yang lebih baik. Ada beberapa caranya untuk berhijrah, yaitu :
- Niat dengan ikhlas karena Allah Swt.
- Bergaul di lingkungan orang-orang yang baik.
- Pondasi tauhid dan akidah yang kuat.
- Belajar dan berpegangan kepada Al-Quran.
Selanjutnya bimbingan dan arahan dari Ketua Pengadilan Agama Binjai, Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H. Dalam bimbingannya, Ketua menyampaikan berhijrah mempunyai banyak manfaat bagi kehidupan. Marilah kita saling mengingatkan sesama saudara seiman agar hari-hari kita menjadi lebih baik.
Untuk itu, kita harus terus berhijrah. Kalaupun masa lalu kita penuh salah, masih ada kesempatan untuk berbenah. Tak ada yang terlambat. Ayo berhijrah, sekarang juga. (Tim IT PA Binjai)